Rabu, 15/10/2025 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana MTsN 9 Banyuwangi menghadiri kegiatan pertemuan rutin DWP yang digelar di Pascamp, Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan yang diinisiasi oleh DWP Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ini mengusung agenda pertemuan rutin, outbond kebersamaan, dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Acara dibuka dengan sambutan Ketua DWP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Suasana semakin hangat dengan kegiatan outbond yang dirancang untuk menumbuhkan semangat kerja sama, solidaritas, dan kebersamaan antaranggota.

Agenda utama kegiatan diisi dengan sosialisasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, yang disampaikan oleh Fitriani Masruroh, M.Psi., Psikolog. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga serta langkah-langkah pencegahannya. Ibu Fitriani menegaskan bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota, serta menekankan pentingnya komunikasi sehat dan saling menghargai dalam kehidupan berumah tangga.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Salah satu anggota DWP UP MTsN 9 Banyuwangi menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempererat silaturahmi antaranggota.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, DWP diharapkan mampu menjadi wadah yang aktif dalam memberdayakan perempuan, memperkuat peran keluarga, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.